DPRD Kota Samarinda

SIPD di Mata Ismail Latisi: Teratur Tapi Menantang

Dunia pemerintahan terus bergerak ke arah digital. Salah satu lompatan besar yang kini diterapkan dalam tata kelola keuangan daerah adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Tidak terkecuali bilik parlemen.

Sobat Nisita, bagi jalannya pemerintahan di Kota Samarinda, kehadiran SIPD membawa paradigma baru dalam menjembatani kebutuhan riil masyarakat dengan perencanaan anggaran pemerintah kota.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menilai kehadiran SIPD pada dasarnya merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Sistem digital ini dirancang dengan tujuan mulia, yaitu menciptakan keteraturan dan integrasi data yang jauh lebih baik sejak dari hulu hingga hilir perencanaan.

Di satu sisi, SIPD menawarkan kemudahan yang luar biasa dalam hal kepastian hukum dan keteraturan alur kerja birokrasi. Dengan sistem yang terpusat secara digital, setiap dokumen perencanaan dari tingkat bawah dapat terdokumentasi dengan rapi tanpa risiko terselip atau hilang di tengah jalan.

Bagi pihak legislatif, sistem ini menjadi panduan yang sangat jelas dalam mengawal setiap program yang diusulkan oleh konstituen saat masa reses.

“Sebenarnya kalau saya melihat, SIPD ini sangat bagus karena membuat sistem perencanaan kita jadi lebih teratur dan terarah. Pola ini memastikan bahwa setiap usulan program pembangunan yang masuk ke pemerintah kota harus melewati alur yang jelas dan terstruktur,” ujar Ismail Latisi saat ditemui di Jalan Damai Kelurahan Sidodamai.

Kehadiran sistem ini membantu memastikan bahwa roda pembangunan di Samarinda bergerak di atas draf perencanaan yang matang, di mana setiap program yang diajukan memang memiliki dasar yang kuat dan rekam jejak digital yang jelas di dalam sistem komputer pemerintah.

Namun, di balik segala kemudahan sistemis tersebut, penerapan SIPD di tingkat akar rumput bukan tanpa tantangan. Mengubah kebiasaan dari pola konvensional ke digital menuntut adaptasi yang cepat, terutama dari para ketua RT dan tokoh masyarakat yang berhadapan langsung dengan kebutuhan warga di lapangan.

Kunci utama agar sebuah aspirasi bisa terbaca oleh sistem digital ini terletak pada kepatuhan terhadap dokumen pendukung. Di sinilah tantangan terbesarnya: usulan pembangunan tidak bisa lagi sekadar disampaikan secara lisan atau berupa obrolan santai saat pertemuan.

“Kuncinya di era digital ini adalah alur usulan itu harus jelas secara administratif. Harus ada bentuk fisik berupa surat resmi dan proposal dari masyarakat. Surat dan proposal itulah yang kemudian kami pegang sebagai dasar legalitas untuk diinput ke dalam sistem sebagai usulan ke pemerintah kota,” imbuh politisi PKS tersebut.

Tantangan administrasi ini memerlukan sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan. Warga di tingkat bawah harus mulai terbiasa untuk menyusun dokumen draf usulan secara tertulis, lengkap dengan rincian kebutuhan di lingkungannya masing-masing. Tanpa adanya kelengkapan draf proposal fisik tersebut, anggota dewan tidak memiliki landasan untuk memasukkan data ke dalam sistem.

Dengan memahami sisi kemudahan sekaligus tantangan dari SIPD ini, diharapkan kolaborasi antara masyarakat, dewan, dan pemerintah kota dapat berjalan semakin harmonis, demi mewujudkan pembangunan Kota Samarinda yang tepat sasaran dan berdaya guna tinggi. (TR/Adv/DPRD Samarinda)

Related Posts

1 of 6