Nisita.info, Penajam — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Syahrir, menekankan pentingnya pengamanan aset legalitas bagi pondok pesantren di wilayah “Bumi Benuo Taka”. Hal ini disampaikan dalam acara Halal Bihalal Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) yang digelar di Pondok Pesantren Nurul Hikmah Penajam, Selasa (21/4).
Dalam pertemuan tersebut, Syahrir menyoroti masalah administrasi tanah wakaf yang masih menjadi tantangan bagi sejumlah lembaga pendidikan keagamaan.
Syahrir mengimbau para pimpinan pondok pesantren untuk segera menata kepemilikan aset tanah mereka. Ia mengingatkan agar aset yang saat ini masih berstatus atas nama pribadi segera dialihkan menjadi atas nama yayasan atau lembaga pondok pesantren yang sah.
“Ini penting untuk memastikan keberlanjutan lembaga dan memberikan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki,” ujar Syahrir.
Menurutnya, penataan administrasi ini bukan sekadar urusan legalitas formal, melainkan kunci pembuka akses bagi pesantren untuk mendapatkan program bantuan pemerintah serta pengembangan kelembagaan yang lebih luas di masa depan.
Selain masalah aset, Syahrir memaparkan kabar gembira terkait penguatan struktur di tingkat pusat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026, Kementerian Agama kini memiliki Direktorat Kehadiran direktorat baru ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pemberdayaan pesantren secara lebih spesifik dan terarah. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan keagamaan, khususnya di Kabupaten PPU.
Kegiatan silaturahmi ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag PPU, Kabag Kesra Setda PPU, serta seluruh pimpinan pondok pesantren se-PPU.
Selain menjadi ajang maaf-memaafkan pasca Idulfitri, forum ini berfungsi sebagai ruang konsolidasi untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan kalangan pesantren. Sinergi ini dinilai krusial dalam mendukung pembangunan pendidikan keagamaan yang berkelanjutan, sejalan dengan visi daerah dalam mencetak generasi yang religius dan berdaya saing. (Hms-KA/ryn/*)















