Nisita.info — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan atensi serius terhadap kondisi sosiopolitik dan perlindungan tenaga kerja di Kota Tepian.
Di tengah bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mulai menghantui wilayah Kalimantan Timur, legislatif mengingatkan agar pemerintah daerah tidak sekadar melihat buruh sebagai angka administratif, melainkan sebagai entitas vital pembangunan.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa peran buruh sangat signifikan bagi roda ekonomi kota. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil pemerintah harus menyentuh akar persoalan kesejahteraan secara komprehensif.

Menurut Rohim, pemerintah tidak boleh terjebak pada status formalitas semata. Mengingat jumlahnya yang sangat besar, buruh adalah motor penggerak yang memberikan pengaruh nyata bagi kemajuan Samarinda.
“Kita melihat buruh itu bukan hanya pada statusnya sebagai buruh, tetapi melihatnya sebagai entitas yang memberikan pengaruh karena jumlah pekerja yang berstatus buruh sangat banyak. Sehingga harus diakui mereka juga memiliki peran dalam pembangunan kota kita,” tegas Rohim.
DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memperluas cakupan perhatian mereka. Kesejahteraan buruh tidak boleh hanya terpaku pada urusan Upah Minimum Kota (UMK), tetapi juga harus menyentuh ekosistem pendukung lainnya.
Dewan mendesak agar keluarga buruh mendapatkan akses yang lebih mudah dan terjamin dalam hal:
-
Memastikan anak-anak buruh mendapatkan layanan pendidikan berkualitas.
-
Memberikan proteksi kesehatan yang memadai bagi keluarga pekerja.
Langkah ini dinilai krusial agar para buruh dapat “lebih eksis dan lebih survive” di tengah dinamika ekonomi yang penuh tantangan.
Menanggapi posisi Samarinda yang kini berada dalam tekanan ekonomi, DPRD akan bersinergi dengan Pemkot untuk segera menyiapkan “sabuk pengaman” hukum. Hal ini sebagai langkah preventif sebelum dampak PHK dari daerah sekitar di Kaltim merembet luas ke Samarinda.
“Pemerintah harus menyiapkan regulasi, harus menyiapkan diri untuk mengantisipasi agar kalau terjadi pemutusan hubungan kerja, maka dampaknya tidak akan negatif buat ekonomi masyarakat kita,” pungkas Rohim.
DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar selalu berpihak pada perlindungan tenaga kerja demi menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. (Adv/DPRD Samarinda/tr)







