Nisita.info, Samarinda — Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur yang tidak lagi menanggung iuran BPJS bagi puluhan ribu warga Samarinda menuai respons serius dari jajaran legislatif kota.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar pada Rabu (29/4/2026) menilai situasi ini menuntut langkah cepat dan sinergis antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan DPRD untuk memastikan jaminan kesehatan masyarakat tidak terputus.
Anhar menekankan bahwa kembalinya tanggung jawab pembayaran iuran sebanyak 49.742 peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke tingkat kota adalah hal yang wajar, mengingat mereka adalah warga ber-KTP Samarinda. Ia juga mengingatkan bahwa pendataan awal warga tersebut dilakukan atas permintaan pemerintah provinsi, bukan atas inisiatif permohonan dari pihak kota.
“Wajar dikembalikan karena itu masyarakat kita. Untuk saat ini dengan pertimbangan keuangan dan lain sebagainya, pemerintah tetap tidak mungkin mengabaikan masyarakat Samarinda,” tegas Anhar.
Menghadapi beban anggaran yang dialihkan ini, Anhar mendorong agar Pemkot dan DPRD Kota Samarinda duduk bersama untuk menyisir pos anggaran yang memungkinkan untuk dirasionalisasi. Masalah ini, menurutnya, tidak bisa hanya dibebankan kepada Walikota sendirian, melainkan menjadi tugas kolektif seluruh elemen pemerintahan di Samarinda.
“Kita mau bersinergi antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda untuk mencarikan solusinya, yang mana mau dirasionalisasi dan kapan mau dirasionalisasi,” imbuhnya.
Meski siap mencari solusi internal, Anhar tetap membuka peluang adanya komunikasi tingkat tinggi antara pimpinan daerah. Jika kapasitas keuangan kota benar-benar tidak mencukupi untuk meng-cover seluruh 49 ribu jiwa tersebut, ia berharap Gubernur dan Walikota dapat berdiskusi kembali.
“Kalau ada pos-pos yang bisa digeser di provinsi, diusahakanlah untuk dicover kembali yang 49 ribu itu. Tapi kalau memang mereka bersikukuh, saya pikir tidak ada jalan lain kecuali kita berdiskusi dan duduk bersama untuk mencarikan solusi terbaik,” jelasnya.
Anhar juga menyoroti fenomena sosial di mana saat ini terjadi penambahan peserta BPJS yang sangat masif dari kategori mandiri beralih ke kategori PBI. Dari total penduduk Samarinda, sekitar 36 persen di antaranya masuk dalam kategori pra-sejahtera yang iurannya harus ditanggung oleh negara. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah agar ketahanan anggaran kesehatan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi masyarakat. (ADV/DPRD Samarinda/tr)








