Halo, Sobat Nisita! Saat musim kemarau tiba dan sinar matahari terasa kian terik membakar Kota Tepian, perhatian kita mengenai potensi bencana di sekitar lingkungan rumah biasanya ikut bergeser.
Jika di musim hujan kita sibuk mewaspadai genangan air banjir dan ancaman tanah longsor, maka di musim kemarau seperti sekarang, musuh utama yang wajib diantisipasi adalah ancaman kebakaran—baik kebakaran pemukiman padat penduduk maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menyikapi transisi cuaca ini, Komisi II DPRD Kota Samarinda mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan yang terukur dan menyeluruh. Penanganan bencana tidak boleh bersifat reaktif saat musibah sudah terjadi, melainkan harus diawali dengan langkah mitigasi serta pemetaan risiko sejak dini.
Mengapa Kemarau Meningkatkan Risiko Kebakaran?

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Maswedi, menjelaskan bahwa setiap pergantian musim membawa karakteristik ancaman yang berbeda. Di musim kemarau, penurunan curah hujan yang drastis menyebabkan vegetasi tanaman menjadi sangat kering dan mudah terbakar. Ditambah hembusan angin kencang, percikan api kecil sekalipun dapat merambat cepat menjadi kobaran besar.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim mencatat, Kota Samarinda pernah mengoreksi 91 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan total luas area terdampak mencapai 126,26 hektare. Angka ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk tidak meremehkan potensi siaga bencana di sekitar kita.
“Setiap perubahan musim memiliki karakteristik ancaman yang berbeda. Karena itu, pemerintah melalui instansi terkait perlu melakukan pemetaan risiko dan menyiapkan langkah pencegahan sejak awal. Kesiapan personel serta peralatan pemadam kebakaran harus diperiksa secara berkala agar dapat memberi respons cepat,” papar Maswedi.
Peran Pemerintah dan Waspada Mandiri Masyarakat
Sobat Nisita perlu tahu, upaya mitigasi dan pencegahan kebakaran bukan hanya menjadi tugas Damkar atau Bencana Daerah semata. Keberhasilan menekan angka kebakaran sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara kesiapsiagaan armada pemerintah dan kesadaran mandiri masyarakat di rumah.
Berikut adalah tips edukatif pencegahan yang dipesankan oleh DPRD Samarinda untuk kita terapkan bersama:
-
Periksa Instalasi Listrik Berkala: Penumpukan steker (stopkontak) dan kabel terkelupas adalah pemicu utama korsleting listrik di kawasan permukiman padat.
-
Pengawasan Sumber Api: Jangan pernah meninggalkan kompor menyala, lilin, atau pembakaran sampah tanpa pengawasan.
-
Hindari Membakar Lahan Kering: Di kawasan perkebunan atau lahan kosong, hindari membuang puntung rokok sembarangan atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
-
Sedia Alat Pemadam Sederhana: Menyiapkan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau kain basah di rumah sebagai langkah penanganan awal sebelum petugas tiba.
Maswedi berharap jajaran Pemkot Samarinda terus memperkuat koordinasi lintas instansi—mulai dari BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar), hingga jajaran kecamatan dan kelurahan—untuk memastikan sarana posko dan armada selalu siap tempur.
“Persiapan yang matang, pencegahan yang konsisten, serta keterlibatan aktif masyarakat akan menjadi kunci utama agar potensi kebakaran selama musim kemarau bisa ditekan seminimal mungkin,” ucap Maswedi.
Yuk, Sobat Nisita! Mari bersama-sama tingkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing agar Kota Samarinda tetap aman, nyaman, dan kondusif sepanjang musim kemarau ini. (Tr/Adv/DPRD Samarinda)















