Nisita.info, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan keseriusan penuh dalam upaya pembentukan Sekolah Rakyat di wilayahnya. Hal ini terlihat dari delegasi besar yang dipimpin oleh Asisten III Pemkab Kutim, Dr. Drs. H. Sudirman Latif, SH., M.Si., yang secara langsung menggelar audiensi dan menyerahkan proposal resmi di Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kamis (11/12/2025).
Pertemuan penting ini melibatkan representasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim yang terkait erat dengan pembangunan sekolah rakyat, termasuk Kepala Dinas Sosial Kutim, Kepala Dinas Pertanahan, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Aset BPKAD, serta perwakilan dari Bappeda, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Perizinan.
Komposisi delegasi Pemkab Kutim yang hadir secara lengkap ini mengindikasikan bahwa rencana pembentukan Sekolah Rakyat bukan hanya isu sosial, tetapi juga melibatkan aspek perencanaan wilayah, aset, pendidikan, dan perizinan.
Rombongan Pemkab Kutim diterima langsung oleh Kepala Biro Umum Kemensos RI, Shalahuddin Yahya, yang didampingi oleh PPK Sarana dan Prasarana Umum M. Jumadi, serta Jabatan Fungsional Kemensos RI, Sunarto.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Dr. Ernata Hadi Sujito, menyampaikan bahwa audiensi tersebut berjalan dengan baik dan lancar, terutama dalam membahas rencana strategis pembentukan Sekolah Rakyat.
“Banyak masukan dan saran dari Bapak Kepala Biro Umum Kemensos RI untuk kelancaran pembentukan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Dr. Ernata. Masukan dari Kemensos ini menjadi panduan penting bagi Pemkab Kutim untuk menindaklanjuti proposal tersebut.
Setelah mendapatkan arahan dan masukan dari pihak kementerian, Dr. Ernata Hadi Sujito menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah melaporkan hasil audiensi secara lengkap kepada Bupati Kutai Timur untuk meminta arahan dan keputusan lebih lanjut.
“Nanti kami sampaikan dulu hasilnya kepada Bupati, karena tentunya kami harus melaporkan dan memohon arahan dulu terkait hasil audiensi ini,” tutupnya, menandakan bahwa proses diplomasi di tingkat pusat telah selesai dan kini memasuki tahap evaluasi internal di Kutim.(Q/tr)














